Terkait Dana bantuan APBD tahun 2010 KETUA KARANG TARUNA KOTA BEKASI DIPOLISIKAN Bekasi Diduga melakukan pemalsuan dan penyelewengan dana bantuan APBD tahun 2010 sebesar Rp 125 juta,ketua karang taruna kota bekasi, Nasrullah dilaporkan anak buahnya ke polres kota bekasi. Menurut ketua bidang kegiatan, Afrizal, dirinya merasa tidak pernah menerima dana sepeserpun, namun diakui, ia menerima dana dengan kwitansi yang di tandatangan atas namanya. “Tanda tangan dalam kwitansi tersebut bukan tandatangan saya, dan saya tidak pernah menerima dana seperti yang tertulis di dalam kwitansi sebagai dana perjalanan dinas,”ungkap Afrizal yang didampingi sekertaris karang taruna kota bekasi,Wahyuni.”saya menilai ketua karang taruna sudah memanipulasi pengeluaran dana organisasi yang diberikan oleh Pemkot Bekasi tahun 2010, maka itu, saya adukan kasus ini ke pihak kepolisian,”Kata Afrizal seraya menunjukan bukti surat laporan bernomor LP/2295/K/IX/2011 pada wartawan.Sekertaris karang taruna Kota Bekasi, Wahyuni menjelaskan hal senada.Menurut Wahyuni, sebagai seorang ketua, Nasrullah diduga banyak melakukan pemalsuan tandatangan dalam membuat laporan pengeluaran keuangan organisasi. “Nasrullah, Banyak melakukan pemalsuan tandatangan di kwitansi , agar seolah-olah laporan keuangan terlihat valid dan meyakinkan.Padahal banyak kegiatan fiktif,”kata Wahyuni. “Kami membawa kasus ini kejalur hukum, biar jelas semuanya, karena dana itu dari APBD jadi harus di pertanggung jawabkan untuk kemajuan organisasi bukan di jadikan bancakan segelintir orang,”ungkapnya.(MUS) |
Senin, 19 September 2011
Terkait Dana bantuan APBD tahun 2010 KETUA KARANG TARUNA KOTA BEKASI DIPOLISIKAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar